Yuk Join!
Telegram kami @pramuka klik dibawah ini.
JAKARTA — Berita terkait Pergantian Antar Waktu yang terjadi di kepengurusan Kwartir Nasional masa bakti 2018-2023 punya cerita lain dari sisi emosional dan pertemanan.
Kak Rapin Mudiardjo, Andalan Nasional yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi Aset dan Usaha termasuk salah satu yang diberhentikan di penghujung masa baktinya ini.
Ia menerima Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu pada 2 Maret 2023 lalu, meski ketetapan berlaku dalam surat yang ditandatangani Ketua Kwarnas adalah 27 Februari 2023.
Secara prinsip Kak Rapin menerima keputusan yang diberikan, namun, ada catatan khusus yang ia sampaikan kepada pimpinan Kwarnas terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu ini.
Catatan tersebut disampaikan kepada pimpinan Kwarnas, Jumat (03/03) menyikapi adanya kesalahan hukum yang sangat fatal atas keputusan yang diambil terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Demi hukum, Pergantian Antar Waktu harus didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keputusan yang setingkat atau lebih tinggi) tersebut. Dalam hal ini telah terjadi kesalahan hukum yang sangat fatal,” tegas Kak Rapin dalam pernyataannya.
Menurut Kak Rapin, berdasarkan hukum dari persepsinya, bahwa Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 25/Tahun 2023 Tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023 tidak secara otomatis (memberikan konsekuensi) pengakhiran terhadap statusnya sebagai Andalan Nasional.
Selang sehari dari pernyataan yang ia sampaikan tersebut, Kak Rapin didepak dari group WhatsApp pengurus Kwarnas pada Sabtu (04/03) siang, dengan tanpa ada jawaban atas apa yang ia sampaikan itu.
Admin yang mengeluarkan Kak Rapin dari group adalah rekan seperjuangannya di Andalan Nasional. Sang rekan memberikan konformasi melalui telefon dengan meminta maaf dan menyebutkan bahwa itu adalah desakan dari pimpinan.
Diketahui bahwa Kak Rapin diberhentikan dari kepengurusan Kwarnas bersama dengan Kak Untung Widyanto, Sekretaris Komisi Kehumasan dan Informatika, serta Kak Kak Roberto Pramudya Sidauruk, Andalan Nasional Komisi Kerjasama Luar Negeri.
Masih dalam satu rangkaian yang terkait dengan kepengurusan di Kwarnas yang tinggal beberapa bulan berakhir masa bakti ini, Kepala Pusat Informasi, Kak Yudha Adyaksa menyatakan mundur dengan isyarat pesan yang tidak biasa.